Jumat, 12 November 2010

Antara Mentalitas, Sinergi, dan Kejayaan Masa Lalu

Pasca era reformasi, Bangsa Indonesia mengalami babak baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kejayaan dinasti orde lama yang telah bercokol selama 32 tahun dan dinilai penuh borok telah secara nyata berakhir berkat gerakan dari jalan yang dimotori oleh mahasiswa. Kehidupan bernegara mengalami transisi secara revolusioner. Keinginan membuat perubahan sangat besar, namun Bangsa Indonesia masih banyak mewarisi mentalitas orde baru yang bersifat negatif dalam setiap sisi kehidupan berbangsa dan bernegara. Mentalitas korupsi, kolusi, dan nepotisme sebagai warisan dinasti terdahulu bahkan masih terasa kuat hingga 12 tahun setelah kehancuran dinasti tersebut.
 Semangat perubahan langsung menyentuh ranah kekuasaan negara. UUD 1945 mengalami beberapa kali amandemen. Hasil konkrit dari perubahan membagi kekuasaan negara menjadi MPR yang terdiri dari DPR dan DPD, DPR sebagai lembaga legislatif, Presiden sebagai lembaga eksekutif, Mahkamah Agung; Mahkamah Konstitusi; dan Komisi Yudisial sebagai lembaga Yudikatif ,dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
 Hasil pembagian tersebut menghasilkan lembaga turunan bentukan lembaga-lembaga tersebut untuk meyesuaikan kebutuhan dari kehidupan Bangsa Indonesia. Diharapkan melalui sistem pembagian kekuasaan, terjadi kesinergian antar lembaga yang ada guna mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sejahtera.
 Namun fakta berkata lain, banyak kebobrokan yang terjadi dalam lembaga pemegang tampuk kekuasan pemerintahan. Bobroknya lembaga lembaga eksekutif, yudikatif, eksekutif banyak menuai sorotan miring dan seolah sudah menjadi sarapan pagi Bangsa Indonesia. Contoh konkrit seperti dikebirinya institusi pemberantasan korupsi dengan cara dijatuhkannya piminan KPK dengan kasus-kasus yang mengganjal kinerjannya sebagai pimpinan KPK dan berakibat langsung maupun tidak langsung terhadap kekuatan institusi tersebut, mandulnya DPR dalam menelurkan undang-undang, dan yang paling hangat mengenai isu suap dalam tubuh Mahkamah Konstitusi yang diungkap oleh orang yang notabenya pernah menjadi orang dalam diinstitusi, tersebut serta masih banyak lagi borok-borok busuk yang terjadi diIndonesia.
 Beragam kebobrokan yang ada secara langsung menimbulkan kegoyahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kesinergian yang diharapkan tejadi akibat adanya pembagian kekuasaan agak tersendat. Kenyataan yang terjadi, kehidupan berbangsa berjalan tidak kondusif dengan terjadinya kecurigaan, upaya menjatuhkan dan bahkan tebang pilih pengungkapan kasus yang secara otomatis menimbulkan tidak tercapainya kesejahteraan masyarakat.
 Situasi dilapangan sangatlah kompleks untuk dirunut akar permasalahannya. Keadaan yang ada seolah dihadapkan kepada Indonesia secara frontal, mau atau tidak harus dihadapi. Namun jika ditelaah lebih mendalam yang menjadi awal mula kebobrokan ini adalah sisi mentalitas Bangsa Indonesia itu sendiri. Dibaratkan seperti bola salju, bola salju berukuran kecil pun bisa menjadi besar dan sulit dihentikan jika mengalami pembiaran. Analogi seperti itu kiranya cukup untuk meggambarkan kondisi Indonesia sekarang ini.
Kompleksitas permasalahan yang ada berawal dari hal kecil namun berdiri sebagai pondasi pertama yaitu mentalitas pelaku kehidupan berbangsa dan bernegara itu sendiri. Seandainya DPR berhasil memenuhi target pembuatan undang-undang tentunya legislasi diIndonesia berjalan lancar. Seandainya lingkungan peradilan bebas dari campur tangan pihak yang tidak berkepentingan, setidaknya keadilan dapat sedikit tercicipi meskipun keadilan tidak dapat diciptakan oleh manusia melainkan hanya Tuhan semata yang bisa melakukannya. Seandainya KKN tidak membudaya dalam masyarakat Indonesia maka kehidupan masyarakat indonesia dapat menjadi sehat.
Untuk saat ini, kebobrokan-kebobrokan yang ada dan dimungkinkan akan terjadi haruslah kita hentikan dan cegah sekarang juga. Sudah cukup Indonesia menangis, sudah saatnya senyuman Indonesia kembali mengembang. Indonesia dahulu pernah mengalami kejayaan pada jaman kerajaan dahulu khususnya Kerajaan Sriwijaya yang sangat sempat disegani sampai mancanegara. Oleh karenanya, kejayaan tersebut harus kembali ditegakkan, Indonesia bisa melakukannya.
Untuk mencapai keadaan tersebut, lembaga pemegang tampuk kekuasaan harus dapat menciptakan kondisi yang kondusif dalam kehidpan berbangsa dan bernegara sehingga terjadi kesinergian antar lembaga dan berakibat positif dalam pencapaian kesejahteraan Bangsa Indonesia itu sendiri. Akan tetapi, sebelum memasuki tahap tesebut, pondasi dalam berbangsa dan bernegara harus kuat terlebih dahulu. Mentalitas yang baik sebagai pondasi kehidupan berbangsa dan bernegara harus dimiliki oleh Bangsa Indonesia, agar dalam berjalannya dapat menimbulkan kesinergian demi terwujudnya kesejahteraan bagi Indonesia. Tidak ada yang tidak mungkin didunia ini, jika Indonesia serius untuk berubah menjadi bangsa yang besar dan tercapai kesejahteraan rakyatnya, pasti ada jalan untuk itu, mengingat Indonesia dahulu pernah menjadi bangsa yang besar.


0 komentar:

Posting Komentar

 
;