Minggu, 02 Oktober 2011

Meruncingkan Fungsi Intelijen dan Kewaspadaan Masyarakat

Teror bom kembali terjadi Indonesia. Kejadian terakhir Bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepuluh (GBIS) Kepunton, Solo, Minggu (25/9/2011) pada saat jemaat sedang melakukan ibadah. Tak ayal, Solo pun bergetar karena selain nyawa diduga pelaku bom bunuh diri, nyawa orang tak bersalah juga melayang dan luka-luka. Kota yang terkenal ramah penduduknya dan mempunyai pluralitas yang kuat pun menjadi terusik oleh teror bom. Keamanan yang telah tercipta selama ini menjadi kabur rasanya. Pluralitas Solo telah dipertaruhkan.
Bom bunuh diri yang terjadi di Solo kemarin menyisakan banyak luka bagi para korban pada khususnya dan masyarakat umum pada umumnya. Kejadian tersebut berpengaruh secara lokal bagi wilayah Solo dan secara nasional pula.
Secara lokal, kejadian teror bom bisa memberikan ancaman terhadap dinamika pluralitas masyarakat Solo yang sangat heterogen. Dalam lingkup nasional, kejadian teror bom tersebut memberi isyarat buruk bagi Indonesia dalam keamanan dalam negerinya. Dampak nyata dalam skala nasional, perekonomian indonesia mendapat penilaian yang kurang baik tentunya. Apalagi saat ini perekonomian dunia sedang dalam keadaan yang buruk menyusul perekonomian yang buruk di Amerika. Dikhawatirkan kejadian tersebut semakin menjauhkan investor dari Indonesia. Saat inilah kredibilitas keamanan Kota Solo dan Indonesia diuji.
Berkaca dari kejadian tersebut, pemerintah harus segera bertindak mengatasi keadaan. Sebagai pemegang kekuasaan, langkah taktis cermat, cepat, dan tepat harus segera dilakukan. Tindakan preventif dan represif menjadi wajib hukumnya. Segala unsur yang berkaitan mencegah tindakan terorisme dan menjalankan keamanan negara harus dikerahkan.
mendorong RUU Intelejen
Dengan momentum teror bom ini, setidaknya boleh lah kita kembali membahas tentang RUU intelejen. Sampai saat ini pembahasan RUU masih dilakukan oleh Panitia Kerja (Panja) RUU Intelejen di DPR. Kekhawatiran mengenai kecenderungan represif oleh pemerintah oleh intelejen harus segera dipecahkan duduk perkaranya. Persoalannya, masalah intelejen adalah permasalahan yang mendesak harus dipecahkan, mengingat melalui fungsi intelejen tindakan-tindakan teror dapat diredam oleh intejen. Olehkarenanya Panja RUU Intelejen DPR harus segera menyelesaikan RUU tersebut dan disahkan oleh DPR. Dukungan legislatif menjadi penting disini.
Hikmah teror bom
Dijadikannya Kota Solo sebagai lokasi pengeboman menunjukkan bahwa pelaku teror sudah tidak mempunyai kecenderungan melakukan aksi dikota tertentu, semisal Jakarta, Bali, melainkan sudah tidak berkecenderungan memilih lokasi pengeboman tertentu, sehingga pola pergerakan pelaku teror pun menjadi lebih rumit untuk diurai.
Meskipun pola pergerakan pelaku teror sudah tidak terpola lagi, namun efek yang ditimbulkan tetap sama. Ketakutan masyarakat, naiknya risiko pergesekan / konflik horisontal dalam masyarakat, kewibawaan pemerintah menurun, perekonomian terancam. Namun setidaknya berkat momentum teror bom Solo ini, Indonesia mendapat pesan bahwa kerukunan antar warga negara harus ditingkatkan, toleransi antar warga negara harus ditingkatan, pembahasan RUU Intelejen harus segera diselesaikan.
Negara berkewajiban untuk melindungi warga negaranya dari berbagai ancaman yang mungkin muncul. Hal tersebut ditegaskan dalam alinea pembukaan UUD 1945 disebutkan; melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta dalam memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Oleh karena itu Pemerintah Indonesia sebagai organisasi terbesar diIndonesia harus segera bertindak secara cepat, tepat serta tanggap menguasai keadaan. Keadaan kemanan yang buruk berlarut-larut ini harus segera dihentikan. Segala daya upaya harus dilakukan dengan segera agar setiap jiwa di Indonesia hilang dengan percuma, apalagi karena teror bom yang tidak jelas tujuannya.
Selain upaya pemerintah, kewaspadaan komunitas/jamaat, individu dan masyarakat juga harus ditingkatkan. Dengan adanya kewaspadaan bersama jelas akan mempersempit gerakan para pelaku teror. Secara otomatis bakal ada integrasi yang sistemik antara masyarakat dan pemerintah dalam menangani terorisme. Jangan sampai pelaku teror diberikan ruang untuk melancarkan aksinya. Kepedulian terhadap sekitar harus ditumbuhkan agar keamanan bersama. Dengan kekuatan bersama, rasa-rasanya tidak perlu ada hal yang harus ditakutkan, apalagi ancaman terorisme. Jangan takut pada terorisme!!!

0 komentar:

Posting Komentar

 
;